get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Makan Padang di Sukabumi

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mlati Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:51:00 WIB
 Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Mlati Berhasil Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan tersangka pencurian di Polsek Mlati, Sleman, Selasa (11/12022). (Foto : Ist)

Hasil pemeriksaan  sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu kos di dusun tersebut. Setelah itu, melakukan pemetaaan dan mencermati lokasi sasaranSetelah menemukan langsung beraksi.  

"Pelaku tidak hanya mencuri di satu rumah di dusun itu, namnun saat bersamaam  juga melakukan curat di tiga rumah lagi. Modusnya sama, yakni di rumah yang ditinggal pemiliknya pergi,“ jelasnya.. 

AR dalam kasus ini dijerat  Pasal 363  KUHP   tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut