La Nyalla dan BEM DIY Diskusikan Sistem Demokrasi Indonesia, Bahas Amandemen UUD 1945
YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berdiskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kegiatan bertajuk Ngopi Bareng di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021). Diskusi ini bertema 'Menampung Aspirasi Millennials Menuju Demokrasi Indonesia Lebih Baik, Berdaulat dan Mandiri'.
La Nyalla mengajak para calon penerus bangsa berdiskusi mengenai sistem demokrasi di Indonesia. Menurutnya, mahasiswa dan para pemuda merupakan motor dalam reformasi tahun 98. Momen reformasi dimanfaatkan untuk melakukan amandamen terhadap UUD 1945 untuk pertama kalinya.
“Semangat amandemen saat itu untuk membatasi masa jabatan presiden. Sekaligus memperkuat peran DPR. Tetapi amandemen kemudian bergulir terus hingga perubahan posisi MPR,” ujar La Nyalla, Minggu (6/6/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, sejak amandemen dilakukan, Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD yang sekaligus merupakan anggota MPR.
“Ini artinya kita telah memasuki sistem presidensiil murni dan liberal. Suara rakyat, one man one vote, dihitung sebagai kedaulatan rakyat. Artinya, kita sudah meninggalkan secara total bayangan dan harapan para pendiri bangsa ini, yang menempatkan Pancasila sebagai sumber inspirasi sekaligus way of life sistem bernegara Indonesia,” tutur La Nyalla.
“Khususnya sila keempat, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilu untuk memilih wakil-wakilnya dan memberikan kedaulatan itu kepada wakilnya untuk bermusyawarah dalam menjalankan dan mengelola negara ini. Termasuk memilih siapa yang diberi mandat sebagai pemerintah. Dalam hal ini Presiden,” katanya,
La Nyalla menyadari, pemilihan presiden oleh MPR saat itu memiliki beberapa kekurangan. Terutama di era orde baru yang didominasi faksi pendukung Presiden masa itu.
“Terutama sejak fusi partai dan fakta utusan golongan merupakan orang-orang yang direstui Presiden. Bahkan utusan daerah, meskipun dipilih DPRD di setiap provinsi, tetap saja calon-calonnya disetujui dan dilakukan litsus oleh sospol terlebih dahulu. Sehingga yang maju ke Senayan, ya hampir setali tiga uang dengan utusan golongan,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw