Lahan akan Dikuasai Investor, Warga Pantai Widodaren Meradang
Lurah Kanigoro, Suroso membantah adanya penutupan jalan tersebut. Pemasangan portal tersebut karena untuk jalan truk pengangkut material. Jika tidak diportal dikhawatirkan akan merusak jalan yang telah dibangun warga.
"Persoalan ini hanya kesalahpahaman dari warga. Kami tidak menutup akses jalan utama. Kalau portal itu dipasang lantaran untuk jalan truk pengangkut material," kata dia.
Terkait dengan perubahan luas petak ruko, menurutnya hal tersebut menjadi keputusan pihak ketiga atau pemberi CSR. Awalnya, ruko-ruko tersebut memiliki ukuran 4X3 meter dan ada 44 petak ruko. Namun ada permintaan penambahan jumlah ruko dari warga. Sehingga ukurannya dirubah menjadi 2,5x3 agar bisa menampung 73 ruko.
"Itu bukan kami yang menentukan. Kan dana CSR itu Rp1 miliar, sementara CSR membuat keputusan rukonya ditambah tetapi ukurannya diperkecil," jelasnya.
Terkait kedatangan investor, Suroso mengaku sudah memberikan informasi kepada warga. Kalurahan juga memberikan MoU kepada investor yang sudah disepakati.
"Dalam kerjasama dengan investor sudah ada MoU dan di situ semua masyarakat Kanigoro boleh ikut berjualan. Kami akan tegur jika memang ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi