get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

Langgar Jam Operasonal PPKM, Dua Tempat Usaha di Sleman Diperingatkan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:14:00 WIB
 Langgar Jam Operasonal PPKM, Dua Tempat Usaha di Sleman Diperingatkan
Petugas memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha di Depok, Sleman yang melanggar jam operasional PPKM, Jumat (19/2/2021) malam. (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)

“Bahkan satu tempat lagi juga melebihi kapasitas 50%, tidak ada jarak antar pengunjung serta belum ada thermogun,” ujarnya.

Susmiarto menambahkan dalam pemantauan itu, tim gabungan juga menemukan lima pengunjung tidak memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi hukuman fisik, yaitu push up. 

“Untuk itu terus akan melakukan pantauan  tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksaanan PTKM. Terutana guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut