get app
inews
Aa Text
Read Next : Limbah Cair di Tugu Jogja Kembali Meluap, Pemkot Jogja Turunkan Tim Investigasi

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Satpol PP DIY Bubarkan Acara Komunitas Vespa

Minggu, 06 Desember 2020 - 08:50:00 WIB
Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Satpol PP DIY Bubarkan Acara Komunitas Vespa
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

Sejak Sabtu (5/12/2020) sore, petugas Satpol PP dan polisi terus memnatau kegiatan di lapangan. Lantaran banyak terjadi pelanggaran, Satpol PP akhirnya mengeluarkan sanksi berupa penghentian kegiatan pada malam harinya. Sedangkan para peserta diminta untuk kembali ke daerah masing-masing.

“Izinnya sampai Minggu pagi, tetapi karena ada pelanggaran terpaksa dihentikan dan peserta kami minta kembali ke daerah masing-masing,” katanya.  

Gubernur DIY telah mengeluarkan Pergub No 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Salah satu sanksi yang bisa diberikan adalah dengan menghentikan operasional kegiatan.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut