Laporan Roy Suryo soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro, kok Bisa ?
Kamis, 24 Februari 2022 - 21:36:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya. Laporan Roy Suryo ini ditolak lantaran dinilai tak layak diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo, Kamis (24/2/2022).
Dia mengatakan alasan tidak diterimanya laporan tersebut karena lokasi kejadian ujaran yang dilakukan Yaqut tidak berada di wlayah hukum Polda Metro Jaya. Roy merasa kecewa dengan penolakan ini.
Editor: Ainun Najib