Layanan Drive Thru KTP Elektronik di Yogyakarta Pindah Ke Kecamatan Jetis

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta akan membuka layanan drive thru pencetakan KTP elektronik (KTP-el) berkeliling di seluruh kecamatan. Pada bulan September sampai Oktober layanan ini akan dibuka di Kecamatan Jetis.
“Sebelumnya, layanan ini kami buka di Kecamatan Mergangsan pada Juli-Agustus 2022. Mulai September-Oktober 2022 dialihkan ke Jetis dan selanjutnya ke kecamatan lain pada bulan berikutnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu (31/8/2022).
Meski ada layanan drive thru, layanan KTP elektronik di Kecamatan Jetis tetap dilayani. Di kecamatan sudah dilengkapi dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat mencetak KTP-el secara mandiri.
“Sejak ada sinkronisasi dengan SIAK terpusat, mesin ini belum bisa mencetak secara mandiri. Masih terus dicoba oleh pusat tetapi memang jaringannya belum sinkron,” katanya.
Selain di Kecamatan Jetis, fasilitas ADM tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta dan di Kecamatan Mergangsan. Layanan drive thru tetap melayani pencetakan KTP-el yang rusak, hilang, dan mencetak KTP-el setelah perubahan biodata kependudukan.
“Hanya saja, mengawali layanan drive thru cetak KTP-el pada September ini, kami akan membuka layanan di Kecamatan Mantrijeron terlebih dahulu,” katanya.
Layanan hanya dilakukan satu hari pada 1 September 2022 karena bertepatan dengan kegiatan di wilayah tersebut yang membutuhkan dukungan drive thru cetak KTP-el.
“Selebihnya, akan dibuka di Kecamatan Jetis dan setiap hari rata-rata melayani sekitar 150 pemohon,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi