Lebih dari 300 Lokasi Disiapkan untuk Salat Idul Fitri Berjemaah di Yogyakarta
Heroe pun mengingatkan agar seluruh jemaah tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman yang biasa dilakukan usai menjalankan salat. Di masa pandemi seperti saat ini, berbagai upaya pencegahan harus tetap dilakukan. "Menghindari kontak fisik seperti bersalaman usai salat berjemaah juga tetap dilakukan sebagai antisipasi tidak terjadi penularan Covid-19," katanya.
Dia juga menegaskan pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah hanya bisa dilakukan di wilayah yang masuk kategori zona hijau dan kuning saja, mengacu pada aturan PPKM Mikro.
Untuk wilayah yang berstatus zona orange dan merah, sama sekali tidak boleh menggelar salat Idul Fitri berjemaah dan dilakukan di rumah masing-masing. Di Kota Yogyakarta saat ini hanya ada satu RT yang masuk zona merah, yaitu berada di Kelurahan Wirobrajan.
Editor: Maria Christina