get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

Legalisasi Ganja Ramai Diperbincangkan, Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:10:00 WIB
Legalisasi Ganja Ramai Diperbincangkan, Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM
Ilustrasi ganja untuk medis

CBD telah teruji klinis dapat mengatasi kejang. Namun terapi antikejang yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja. Karena kalau berujud tanaman ada kandungan THC yang akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.

“Dikatakan ganja medis, karena mengacu pada suatu terapi yang terukur dan dosis tertentu tidak asal mengonsumsi,” katanya. 

Zullies mengatakan, ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit termasuk cerebral palsy.  Masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang. Ganja adalah alternatif tetapu bukan pilihan pertama, karena karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan.
 
Zullies mengungkapkan obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat seperti BPOM dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi. Legalisasi tanaman ganja berpotensi terjadi penyalahgunaan.  

Penggunaan ganja medis ini dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin yang berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter. Obat ini diindikasi untuk penyakit seperti nyeri kanker yang sudah tidak respon lagi terhadap analgesik. 

“Semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperehensif akan risiko dan manfaatnya,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut