SOLO, iNews.id – Dalam sebulan terakhir, jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Jogjakarta-Solo dan kereta api (KA) lokal Prambanan Ekspres (Prameks) mengalami peningkatan. Penurunan level PPKM di Yogyakarta dan Soloraya berimbas pada meningkatnya aktivitas masyarakat termasuk penggunaan kereta.
Pengguna KRL Jogja-Solo pada September 2021 berdasarkan data KAI tercatat sebanyak 3.526 pengguna per hari. Sedangkan pada bulan Oktober naik 56 persen atau rata-rata 5.488 pengguna per hari.

Pedang Peninggalan Perang Salib Berusia 900 Tahun Ditemukan di Dasar Laut
Sementara untuk Prameks pada September 2021 lalu, rata-rata 721 pengguna per hari. Sedangkan pada Oktober naik menjadi 1.061 pengguna per hari atau mengalami kenaikan sekitar 47 persen.
“Pada Oktober ini tren menggunakan KRL pada hari Sabtu, Minggu dan libur juga meningkat dibandingkan bulan September,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui siaran pers, Rabu (20/10/2021).

Mobil Terlibat Tabrak Lari Ditemukan di SPBU Kadipiro, Polisi Buru Sopirnya
Pada September, rata-rata volume pengguna di akhir pekan tidak jauh berbeda dengan hari-hari biasa. Sementara pada Oktober, volume pengguna di akhir pekan mencapai 6.353 orang dengan catatan tertinggi pada Minggu 17 Oktober 2021 lalu, yaitu 7.177 pengguna.
Saat ini operasional dan layanan KRL Jogjakarta-Solo tetap berjalan normal dimulai pukul 05.00-18.30 WIB dengan 20 perjalanan per harinya. KAI Commuter mengoperasikan 3 rangkaian KRL dengan formasi 8 kereta dalam satu rangkaian (SF 8).

Aipda Ambarita Paksa Periksa HP Warga, Kompolnas Minta Polisi Tak Arogan
Sedangkan untuk operasional pelayanan Prameks Jogjakarta-Kutoarjo PP, KAI Commuter mengoperasikan 8 perjalanan per harinya dengan jam operasional mulai pukul 05.15-17.35 WIB. Pihaknya yang menggunakan 2 rangkaian Kereta dengan jumlah 5 kereta dalam satu rangkaian (SF 5).
KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di KRL maupun Prameks. Pengguna diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan.
Pengguna juga wajib selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta. Syarat untuk menggunakan KRL yang juga wajib diikuti adalah menunjukkan sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan tranportasi Prameks, para pengguna diwajibkan mengisi momor induk kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA lokal.
Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Aturan-aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL dan KA lokal.
Editor: Ainun Najib













