Lindungi Konsumen, Pemkot Jogja Rutin Tera 27.000 Alat Ukur
YOGYAKARTA, iNews,id - Pemkot Jogja rutin melalukan tera terhadap alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha. Total jumlah alat ukur yang ditera mencapai 27.000 buah.
Pengukuran alat tera ini dilakukan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya Senin (18/7/2022) mengatakan, melakukan tera secara rutin terhadap alat ukur sangat penting dilakukan sebagai ketepatan ukuran sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan.
Menurut dia, dengan melakukan tera terhadap alat ukur, maka ketepatan ukuran dan timbangan bisa dipertanggungjawabkan, terlebih banyak sekali pelaku usaha di Yogyakarta yang menggunakan alat ukur untuk kegiatan usaha mereka
Di Kota Yogyakarta terdapat 18 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tiga perusahaan timbangan, lima perusahaan taksi, dan 26 pasar yang ribuan pedagangnya menggunakan timbangan sebagai alat ukur, serta puluhan toko dan supermarket yang juga menggunakan timbangan.
“Tentunya, memberikan perlindungan kepada konsumen menjadi sangat penting. Ketepatan ukuran harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya di sela peninjauan tera di SPBU Kolonel Sugiono di Yogyakarta.
Editor: Ainun Najib