get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Lindungi Konsumen, Pemkot Jogja Rutin Tera 27.000 Alat Ukur

Senin, 18 Juli 2022 - 22:34:00 WIB
Lindungi Konsumen, Pemkot Jogja Rutin Tera 27.000 Alat Ukur
Petugas dari UPT Metrologi Legal Yogyakarta melakukan tera di salah satu SPBU di Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022). (Foto : Antara)

Pada 2021, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan akan diterima pada akhir Juli.

“Kami sudah memenuhi berbagai aspek untuk bisa ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya pemenuhan syarat dari aspek alat ukur, kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Bambang Yuhana mengatakan, salah satu pelayanan rutin yang dilakukan adalah melakukan tera terhadap SPBU.

“Kami sudah menyelesaikan tera di 15 SPBU. Masih ada tiga lagi yang harus kami tera hingga akhir tahun dan sejauh ini belum ada temuan ketidaktepatan alat ukur,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut