get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 2 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Makan dalam Becak di Sleman

Lonjakan Covid-19 di Sleman, Ketersediaan Bed Kritikal dan Nonkritikal Masuki Ambang Batas

Minggu, 13 Juni 2021 - 10:48:00 WIB
Lonjakan Covid-19 di Sleman, Ketersediaan Bed Kritikal dan Nonkritikal Masuki Ambang Batas
Pasien positif Covid-19. (Foto: Antara)

SLEMAN, iNews.id – Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman berdampak terhadap pemakaian fasilitas rawat inap di rumah sakit. Saat ini ketersediaan bed kritikal dan nonkritikal telah memasuki ambang batas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan, ketersediaan bed kritikal dan nonkritikal di Sleman tinggal sedikit. Bed nonkritikal untuk perawatan pasien gejala sedang dan berat. Sedangkan kritikal untuk pasien kritis yang perlu alat bantu ventilator dan penanganan intesif. 

Saat ini, untuk pemakaian bed nonkritikal sudah mencapai 60 persen dari ketersedian 436 kamar. Sedangkan untuk bed kritikal yang terpakai sudah 79 persen dari ketersedian 56 kamar.
 
“Yang kita khawatirkan kalau terjadi lonjakan Covid-19. Kami akan tetap berusaha untuk mengkondisikan” kata Joko, Sabtu (12/6/2021).
 
Joko mengatakan dengan kondisi ini, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Rumah sakit rujukan telah diminta untuk menambah bed kritikal dan nonkritikal. Begitu juga setiap kalurahan untuk mmebuat shleter untukl isolasi mandiri. Terutama bagi warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, tetapi tidak memiliki tempat isolasi mandiri yang memenuhi syarat.

“Dari evalausi terjadinya penularan Covid-19 ini karena kurang tertibnya saat isolasi mandiri (isoman) termasuk tempatnya kurang memenuhi syarat, seperti kamar mandi tidak digunakan sendiri khusus pasien,” ujarnya.

Bupati telah mengeluarkan instruksi agar dalam isoman pasien harus tertib dan tidak boleh berinterasi selama isolasi. Waktu isoman selama 14 hari, termasuk bagi yang sudah selesai perawatan di fasilitas kesehatan darurat Covid-19 selama 10 hari. Saat pulang ke rumah tetap wajib isolasi selama empat hari lagi.

“Instruksi ini efetif berlaku mulai 14 Juni 2021,” katanya.

Sekda Sleman Harda Kiswaya menambahkan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Sleman, bupati sudah menginstruksikan ke semua kalurahan di Sleman menyiapkan shelter untuk isoman. Bagi pasien yang ingin isoman mandiri di antaranya tempat isoman harus memiliki ruangan dan kamar mandi sendiri tidak bersama-sama dengan keluarga.

“Untuk shelter di kalurahan ini, bisa memakai anggaran dari APBDes,” katanya.
 
Selain itu di setiap kalurahan juga harus  membentuk Satgas Linmas untuk penangganan Covid-19. Satgas ini nantinya yang memantau dan mengawasi yang ada kasus Covid-19, khususnya dalam menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes). 
 
“Bagi kalurahan yang belum siap, nantinya bisa di shelter kapenewonan yang anggarannya dibiayaan oleh APBD provinsi,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut