Luncurkan Kampung Kulo Siaga, Polres Kulonprogo Siap Selesaikan Permasalahan Covid-19
KULONPROGO, iNews.id – Polres Kulonprogo meluncurkan program Kampung Kulo Siap Amankan Warga (Kampung Kulo Siaga) untuk penanganan permasalahan Covid-19. Program ini akan berintegrasi dengan program lintas institusi di Kulonprogo.
“Kehadiran Kampung Kulo Siaga ini diharapkan dapat melayani pengaduan terkait dengan penyaluran bantuan sosial serta informasi Covid-19 bahkan kriminal di Kulonprogo,” kata Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar saat meluncurkan program ini di Mapolres Kulonprogo, Selasa (2/6/2020).
Secara simbolis, program ini diluncurkan kapolda dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kentongan diikuti, Kapolsek dan jajaran Polres Kulonprogo. Program ini untuk menangani permasalahan Covid-19, dari pendistribusian bantuan, pendataan warga terdampak hingga upaya pencegahan hingga laporan kriminal.
Kapolda juga mengapresiasi Polres Kulonprogo yang sudah berinovasi dalam membuat program ini. Kampung Kulo Siaga patut dicontoh oleh polres lain di wilayah hukum DIY. Era teknologi digital seperti sekarang, manusia harus bisa berkembang dan ikut beradaptasi dengan kemajuan zaman.
“Polisi harus menyesuaikan diri dengan perubahan, karena perubahan ini akan abadi,” ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan posko Kulo Siaga berfungsi mengatur bantuan sosial terkait data-data penerima bantuan Covid-19. Calon penerima kerap tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.
“Ini menjadi sebuah sinergitas yang baik dari berbagai pihak mulai dari kecamatan, koramil, dan gugus tugas,” ujar Yulianto.
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono mengatakan program ini bersinergis dengan program di Kodim, Pemkab Kulonprogo hingga di masyarakat. Di setiap polsek telah didirikan posko yang akan dimonitoring dari posko utama di polres.
“Masyarakat bisa memberikan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial serta informasi terkait Covid-19,” ujarnya.
Masyarakat harus mengawasi pelaksanaan distribusi bansos, agar tidak ada yang dipolitisasi, atau salah sasaran. Setiap aduan akan ditindaklanjuti petugas, dari data penerima hingga adanya permasalahan kriminal.
Editor: Kuntadi Kuntadi