Lurah di Sleman Keberatan soal 40 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk BLT
Rabu, 15 Desember 2021 - 16:51:00 WIB

"Maka, dinilai kurang bijak jika harus memangkas atau menghilangkan program yang telah disusun tersebut. Kami harap pemerintah pusat bisa menghormati adanya otonomi tentang desa dan partisipasi pembangunan yang ada di tingkat desa," katanya.
Bupati Sleman mengatakan pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada pemerintah pusat. Sebab, peraturan tersebut memang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dia berharap dengan adanya penyampaian aspirasi tersebut dapat memperoleh solusi yang terbaik. "Kita siap menjembatani permintaan para lurah ini ke pemerintah pusat," demikian Kustini.
Editor: Ainun Najib