get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Lurah Rawan Korupsi, KPK Bentuk Desa Antikorupsi di Bantul

Rabu, 01 Desember 2021 - 08:30:00 WIB
Lurah Rawan Korupsi, KPK Bentuk Desa Antikorupsi di Bantul
Kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa masih tinggi, KPK akan mmebentu desa Antikorupsi di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Hasil survey BPS 2021, kata dia, masyarakat di perkotaan lebih antikorupsi dibandingkan masyarakat desa. Untuk itulah KPK perlu menyentuh desa dengan memberikan pemahamam kepada perangkat desa tentang tata kelola anggaran, peningkatan kapasitas SDM dan sistem manajemennya untuk menghindari perkara korupsi. 

“Ini kami lakukan akan tidak terjadi lagi korupsi di desa,” katanya.

Program desa antikorupsi lebih pada upaya mensinergikan program pemerintah pusat, daerah dan desa sehingga tidak ada korupsi. Program ini lebih diutamakan pada implementasi dengan pelibatan masyarakat. KPK akan menggandeng Kemendes PDTT, Kemendagri, KemenPAN RB, Kemenkeu untuk mensinergikan desa antikorupsi. 

Inspektur Daerah (Irda) Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan, mereka mengajukan tiga desa untuk dijadikan desa antikorupsi yakni Desa Sumbermulyo, Sumberagung dan Desa Panggungharjo. Namun setelah proses verifikasi Desa Panggungharjo yang lolos dan akan dicanangkan sebagai desa antikorupsi.

“Dengan pencanangan ini diharapkan desa bisa bersinergi dengan Inspektorat agar nantinya apa yang ada di Desa Panggungharjo bisa direplikasi ke desa lain di Bantul,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut