Mabuk dan Aniaya Pengunjung Warmindo, Pemuda Asal Luar Jawa Akhirnya Diamankan Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id- Seorang pemuda asal Malaka NTT diamankan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY. Pelaku berinisial MN (30) ini diduga melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan di Warmindo Celebes, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Aksi penganiayaan dan perusakan tersebut terjadi Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 03.45 WIB. Aksi ini sempat viral di media sosial (medsos). Karena viral di medsos Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang duduk untuk makan dan minum di Warmindo Celebes. Kemudian tersangka datang bersama temannya dalam keadaan mabuk.
"Tersangka kemudian melempar gelas kepada salah satu korban dan ditangkis oleh korban dan kemudian tersangka melempar lagi. Dan mengakibatkan tangan korban mengalami luka," tutur dia, Senin (22/5/2023).
Tak cukup melempar korban dengan gelas, pelaku juga meminta korban untuk push up sebanyak 50 kali. Namun teman tersangka mencegahnya dan meminta korban untuk segera meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian itu korban menderita luka dan barang pecah belah yang ada di warmindo mengalami kerusakan. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan identitas tersangka.
"Tersangka dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan untuk proses penyidikan selanjutnya sampai tingkat penuntutan di kejaksaan,"ujarnya.
Editor: Ainun Najib