get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:17:00 WIB
Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Mandala Krida Jadi DPO
Polisi menetapkan pelaku pembacokan sebagai DPO. (Foto : Ist)

Korban datang ke lokasi bersama sepupunya dengan sepeda motor.  Setelah bertemu, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan langsung dibacokkan ke arah korban. Korban pun menangkisnya dengan tangan kanan sehingga mengenai lengan kanan korban, selanjutnya melarikan diri ke arah utara dan berobat ke RS Hidayatullah Yogyakarta.

“Tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang  penganiayaan dengan ancaman  hukuman empat tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut