Mahfud MD Blak-blakan soal Putusan MK: Meskipun Dongkol, tapi Jangan Ribut Lagi

YOGYAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Mahfud mengaku dongkol dengan putusan MK karena tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan pihaknya bersama Ganjar Pranowo sebagai pasangan Capres-cawapres nomor urut 03 dan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Cak Imin.
"Jangan ribut lagi kalau sudah diputus, meskipun dongkol, iya dongkol, tapi jangan ribut lagi karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut, lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi itu ndak selesai-selesai, negara ndak jalan," kata Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) di Jalan Kaliurang, Sleman, DIY, Selasa (30/04/2024).
Dia pun meminta masyarakat agar tak perlu ribut lagi ketika sudah ada keputusan yang dikeluarkan dalam sebuah persidangan. Seperti hasil sengketa Pilpres kemarin, meskipun hasilnya tidak memuaskan sejumlah pihak.
Mahfud memberikan pesan, ketika keputusan hakim sudah inkrah, maka tugas selanjutnya adalah melangkah ke tempat lain. Dalam hal ini, pejabat yang ada di dalam pemerintahan harus kembali melaksanakan tugasnya sebaik mungkin untuk kesejahteraan bersama.
"Kalau keputusan hakim sudah inkrah ya sudah melangkah ke tempat lain, move on, nah gitu," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki