get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Minta Aparat Investigasi Keracunan Massal MBG, Disebabkan Kelalaian atau Kesengajaan

UGM Nilai Manuver DPR Coba Abaikan Putusan MK Rusak Keadaban Demokrasi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:13:00 WIB
UGM Nilai Manuver DPR Coba Abaikan Putusan MK Rusak Keadaban Demokrasi
Tangkapan layar unggah peringatan darurat yang viral di medsos. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Para dosen UGM mengajak masyarakat untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia. Mereka memandang demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat. 

Dosen UGM Arie Sudjito mengatakan, peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yakni pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai syarat pencalonan pemilihan kepala daerah 2024 jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi. 

"Apa yang terjadi saat ini jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Sebab itu, UGM mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan. Mereka juga menolak berbagai bentuk praktik legitimasi kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. 

Para dosen UGM mendorong dan menuntut penyelenggaraan pilkada yang bermartabat dan berkeadilan serta sesuai kaidah hukum yang benar dan adil. Mereka juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut