get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

UGM Nilai Manuver DPR Coba Abaikan Putusan MK Rusak Keadaban Demokrasi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:13:00 WIB
UGM Nilai Manuver DPR Coba Abaikan Putusan MK Rusak Keadaban Demokrasi
Tangkapan layar unggah peringatan darurat yang viral di medsos. (Foto: Ist)

"KPU harus mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut