get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude, Disertasi Bahas Berantas TPPO

Mahfud MD Sebut Pemerintah Sedang Berupaya Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:52:00 WIB
Mahfud MD Sebut Pemerintah Sedang Berupaya Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar
Menko Polhukam Mahfud MD saat di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.(Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih marak. Pemerintah saat ini sedang berupaya membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di Myanmar.

Menurut Mahfud, ada 20 WNI korban TPPO berada di wilayah konflik. Hal ini menyulitkan pemerintah Indonesia untuk masuk ke wilayah tersebut. Proses pembebasannya juga membutuhkan waktu lebih lama.

"Sekarang jadi agak bermasalah itu adalah yang ada di Myanmar karena terjebak situasi konflik sehingga kita sulit masuk," ujar Mahfud saat di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/5/2023). 

Untuk pembebasan korban TPPO di daerah konflik harus dilakukansecara bertahap. Pembebasan akan dilakukan secara diplomatik hubungan antar negara.

Menurutnya dalam kasus TPPO itu ada yang berperan sebagai penyalur dan penampung. Para penyalur tersebut berada dalam negeri dan penampungnya berada di luar negeri. 

Para penyalur ini merupakan sebuah sindikat yang bermain dengan aparat, petugas imigrasi, dan Perhubungan. Kemudian ada yang menampung dan menyalurkannya ke luar negeri.

"Sementara yang terjebak situasi sulit itu di Myanmar. Yang negara lain sejauh bisa dilacak dan kita pulangkan," kata dia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut