Mahfud MD Sebut Pemerintah Sedang Berupaya Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar
Mahfud menyebut TPPO merupakan tindak pidana yang sangat jahat, karena orang diperjualbelikan seperti budak. Para korban direkrut di pedesaan, karena tidak punya pekerjaan. Mereka kemudian dijanjikan bekerja ke luar negeri dengan gaji yang besar. Ketika bersedia bekerja di luar negeri, korban diminta menandatangani dokumen.
"Begitu mau tanda tangan berbagai dokumen syarat tanpa membaca," ujarnya.
Korban kemudian diberi paspor dan dipekerjakan seperti budak. Mereka tidak digaji dan bekerja di kapal-kapal. Tidak sedikit yang lantas dibuang di laut. Ada juga yang sengaja menenggelamkan kapalnya karena dikejar oleh aparat.
Mahfud mengklaim dalam waktu dekat ini bakal membuat syock terapi terhadap sindikat TPPO. Mereka akan mengamankan atau menangkap pelaku penyalur sindikat di satu daerah. Pemerintah telah memiliki target yang sudah diberikan ke Bareskrim untuk dieksekusi. Selanjutnya akan di daerah lain bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan edukasi.
“Banyak orang dari daerah yang profilnya miskin kemudian dibujuk untuk berwisata ke luar negeri. Sesudah di luar negeri mereka dijual,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi