get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Majikan Pergi Outbond, Pekerja di Sleman Malah Curi Perhiasan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:11:00 WIB
Majikan Pergi Outbond, Pekerja di Sleman Malah Curi Perhiasan
Petugas menunjukkan tersangka pencurian dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (21/10/2020). (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

Dari pemeriksaan perhiasan gelang dan cicin emas itu dijual JSAD Rp5 juta dengan cara COD di daerah Gamping. Hasil penjualan dibelikan sepeda motor Rp2 juta dan sisanya Rp3 juta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“JSAD dalam kasus ini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut