get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Malaysia Tutup Kedutaan Besarnya di Korea Utara

Jumat, 19 Maret 2021 - 19:23:00 WIB
Malaysia Tutup Kedutaan Besarnya di Korea Utara
Malaysia memutuskan menutup kedutaan besarnya (kedubes) di Pyongyang Jumat (19/3/2021)

KUALA LUMPUR, iNews.id Malaysia memutuskan menutup kedutaan besarnya (kedubes) di Pyongyang Jumat (19/3/2021). Langkah ini sebagai respons atas keputusan Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Kuala Lumpur mengecam langkah Pyongyang itu. Menurut Kemlu Malaysia, keputusan yang diambil Korut itu tidak bersahabat dan juga tidak membangun.

Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Malaysia mengatakan akan menutup kedubes di Pyongyang. Kemlu Malaysia juga memerintahkan semua staf diplomatik yang ada di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.

Korea Utara sebelumnya mengumumkan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan itu diambil negara komunis itu setelah pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korut dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. 

Pada 3 Maret, pria Korut bernama Mun Chol Myong itu kalah dalam kasasi di Mahkamah Agung Malaysia saat melawan upaya ekstradisinya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Mun, yang pernah tinggal di Malaysia selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington DC.

Di pengadilan dia membantah klaim FBI yang menuduhnya memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi AS, yakni memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci uang melalui sejumlah perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.

Korea Utara menghadapi sanksi besar-besaran dari PBB—termasuk AS—atas program senjata Pyongyang. Di antara sanksi itu berupa pelarangan ekspor sejumlah barang mewah ke negara Asia Timur itu.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut