get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Maling Gamelan, 2 Warga Bantul Ditangkap Petugas

Sabtu, 17 Juni 2023 - 05:39:00 WIB
Maling Gamelan, 2 Warga Bantul Ditangkap Petugas
Kedua pelaku pencurian satu set alat gamelan yang berhasil diamankan oleh jajaran anggota Polsek Piyungan. (Foto : Humas Polres Bantul)

"Dari serangkaian hasil olah TKP, penangkapan yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Polsek Piyungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudianto berhasil mengamankan pelaku secara estafet dan terpisah," katanya.

Adapun akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp46 juta. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Piyungan untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, mereka terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut