Marak Korban Pinjol Ilegal, Kanwil Kumham DIY Buka Layanan Aduan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:37:00 WIB

Menurutnya, inisiatif Kanwil Kumham DIY membuka layanan itu untuk merespons keresahan masyarakat seiring maraknya kasus pinjol ilegal di berbagai daerah, termasuk di DIY. Pimpinan juga sudah memerintahkan agar ada upaya sosialusasi terkait regulasi hukum pinjaman online.
“Kami yakin korbannya banyak tetapi masyarakat enggan melaporkan. Secara spesifik belum ada data, cuma kami mengambil data dari media massa dan beberapa intern pegawai kami sendiri yang menjadi korban pinjol,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi