get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Marak Korban Pinjol Ilegal, Kanwil Kumham DIY Buka Layanan Aduan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:37:00 WIB
Marak Korban Pinjol Ilegal, Kanwil Kumham DIY Buka Layanan Aduan
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

Menurutnya, inisiatif Kanwil Kumham DIY membuka layanan itu untuk merespons keresahan masyarakat seiring maraknya kasus pinjol ilegal di berbagai daerah, termasuk di DIY. Pimpinan juga sudah memerintahkan agar ada upaya sosialusasi terkait regulasi hukum pinjaman online. 

“Kami yakin korbannya banyak tetapi masyarakat enggan melaporkan. Secara spesifik belum ada data, cuma kami mengambil data dari media massa dan beberapa intern pegawai kami sendiri yang menjadi korban pinjol,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut