get app
inews
Aa Text
Read Next : Warung Makan di Bantul Gratiskan Makanan bagi Mahasiswa Korban Bencana Sumatera

Masalah Jilbab Siswi SMA di Bantul, Wakil Ketua DPRD DIY: Sebaiknya Proporsional Saja

Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:25:00 WIB
Masalah Jilbab Siswi SMA di Bantul, Wakil Ketua DPRD DIY: Sebaiknya Proporsional Saja
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id- Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta masalah jilbab siswi SMA di Bantul tak perlu dibesar-besarkan. Masalah itu seyogyanya disikapi dengan proporsional.

Huda menilai peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurutnya wajar, kalau hal itu dilakukan kepada siswa non-muslim itu yang tidak boleh. 

"Saya menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya. Seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya proporsional saja, jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isyu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi," ujarnya, Rabu (3/8/2022). 

Huda menyebut, saran untuk memakai jilbab ini menurutnya mirip dengan guru menyarankan salat berjamaah, puasa Ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba dan lain sebagainya

"(Saran ini) Kepada siswa yang sesuai agamanya jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan. Seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing masing. Memang itu tugas guru menurut saya," ujar politisi PKS ini.

Huda mengajak semua pihak untuk hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika ada aturan yang terlanggar, dirinya meminta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. 

"Juga diklarifikasi duduk permasalahan sebenarnya agar jangan berkembang isu yang merugikan atau  berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya," ujarnya.

Pemda DIY Wajib Jamin Kemerdekaan Menjalankan Agama

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan sesuai konstitusi, keyakinan agama dan kepercayaan dijamin Undang-Undang Dasar 1945. 

"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," kata Eko.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Foto: istimewa)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Foto: istimewa)

Politisi PDIP ini meminta Pemda DIY memastikan setiap sekolah  melaksanakan konstitusi secara benar dan menjamin kebebasan peserta didik untuk melaksanakan agama dan keyakinannya.

"Berkaitan kasus ini, Pemda perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi," katanya. 

Pemda dalam praktik menjalankan pembelajaran harus menekankan kepada siswa, bahwa keberagaman Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi di lingkungan sekolah. 

"Mari jalankan pendidikan, sesuai konstitusi. Kita berharap Ombudsman yang menerima laporan agar menjalankan tugas dengan baik sesuai kewenangan yang ada," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut