Masih PPKM Level 4, MUI DIY Minta Saf Salat Berjamaah Perhatian Protokol Kesehatan

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, seruan untuk merapatkan saf salat sangat situasional. Setiap daerah memiliki kondisi kasus yang berbeda-beda.
“Jika memang daerah tersebut sudah hijau, maka bisa saja menjalankan salat dengan saf rapat. Tentu saja, masjid harus bisa menyeleksi dan memastikan bahwa seluruh jamaah adalah warga dari lingkungan setempat," katanya.
Kota Yogyakarta dan seluruh DIY masih menerapkan PPKM Level 4 dengan berbagai aturan pembatasan kegiatan. Semua kegiatan harus mengikuti ketentuan yang ada, untuk menurunkan dan mengendalikan kasus.
“Jangan sampai menjelang Ramadhan dan Lebaran 2022, kasus kembali naik," katanya.
Pada Jumat ini terdapat tambahan 107 kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta dengan 552 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi dan tidak ada pasien meninggal dunia. Saat ini kasus aktif ada 2.282 turun dibanding Kamis (10/3/2022) dengan 2.730 kasus aktif.
Editor: Kuntadi Kuntadi