get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Jogja Selatan yang Paling Instagramable, Cocok Buat Konten Liburanmu!

Massa Aksi Gejayan Memanggil 2 Bajak Dua Baliho dan Menggantinya dengan Poster Tuntutan

Senin, 30 September 2019 - 16:51:00 WIB
Massa Aksi Gejayan Memanggil 2 Bajak Dua Baliho dan Menggantinya dengan Poster Tuntutan
Massa aksi Gejaya Memanggil 2 membajak dua baliho iklan dan menggantinya dengan poster tuntutan di simpang tiga Jalan Gejayan Caturtunggal Depok Sleman Yogya, Senin (30/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Massa aksi Gejayan Memanggil jilid dua membajak dua baliho besar yang ada di simpang tiga Jalan Gejayan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (30/9/2019). Massa menutupnya dengan baliho yang berisi tuntutan peserta demonstrasi.

Dari pantauan iNews.id di lapangan, di simpang tiga Jalan Gejayan ini memang menjadi tempat beberapa baliho iklan berukuran besar. Massa memanjat naik dan menutupi salah satu baliho iklan dengan spanduk bergambar koruptor, dilambangkan manusia berkepala tikus.

Sementara baliho satunya lagi ditutup dengan poster besar bertuliskan tuntutan peserta aksi di antaranya stop represif gerakan rakyat. Selain itu juga ada tuntutan agar menarik kekuatan militer, pengusutan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga memberikan demokrasi lebih luas di Papua.

Hingga berita ini diturunkan, peserta aksi yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) masih memadati simpang tiga Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Senin (30/9/2019). Selain mahasisawa, massa terdiri dari berbagai elemen lain seperti masyarakat sipil, pelajar, warga Kalimantan, Papua, buruh dan sebagainya.

Ada enam panggung dari mobil bak terbuka yang juga disiapkan sebagai tempat orasi. Beberapa di antaranya sudah mulai bergeser dan berkumpul di simpang tiga. Sementara peserta aksi duduk lesehan di jalan.

Dalam aksi ke dua ini, tuntutan massa #GejayanMemanggil2 di antaranya, hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tarik seluruh komponen militer. Selain itu, usut tuntas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

Massa juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK dan merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP. Selain itu, massa juga menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut