get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Curang Peserta UTBK di Undip Semarang, Bawa Ponsel hingga Alat Bantu Dengar

Massa Gerakan Peduli Bangsa Datangi KPU DIY, Tolak Hasil Pemilu 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:17:00 WIB
Massa Gerakan Peduli Bangsa Datangi KPU DIY, Tolak Hasil Pemilu 2024
Massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Bangsa mendatangi Kantor KPU DIY di Yogyakarta menolak hasil Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024). (Foto: MPI)

YOGYAKARTA, iNews.id - Massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Bangsa mendatangi Kantor KPU DIY, Rabu (28/2/2024). Massa yang didominasi emak-emak ini menolak hasil Pemilu 2024 karena dinilai banyak kecurangan.

Dalam aksinya, massa yang terdiri atas akademisi, tokoh agama, masyarakat, mahasiswa, dan emak-emak serta pemuda datang ke KPU DIY sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di antaranya “Gerak Lawan Kejahatan Pemilu 2024', 'Pemilu Ulang Tanpa Jokowi', 'Tolak Hasil Pemilu Brutal' dan 'Paslon 02 Didiskualifikasi'.

Mereka juga membunyikan kentongan di halaman Kantor KPU DIY sebagai simbol tanda bahaya. Orasi dilakukan silih berganti baik dari emak-emak ataupun mahasiswa. 

Koordinator lapangan (Korlap gerakan Peduli Bangsa), Rhodix Agung mengatakan, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. 

Mereka pun menolak hasil Pemilu 2024 dan meminta KPU untuk menghentikan perhitungan lantaran sudah banyak kecurangan yang dipertontonkan secara telanjang ke publik.

"KPU jangan tuli, harus dengar aspirasi-aspirasi kita ini bahwa kita memang banyak menemukan kecurangan-kecurangan yang ada di dalam proses pemilu," ujar Rhodix.

Rhodix juga menyoroti adanya klaim kemenangan sepihak dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi. Di mana masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-oleh proses pemilihan presiden ini telah selesai dan negeri ini sudah memiliki presiden baru. 

Padahal hasil proses demokrasi langsung ini baru akan diumumkan oleh KPU pada 22 Juli mendatang. Erlina menyebut quick count itu sangat menyalahi harusnya yang mempunyai hak sah itu adalah KPU. Namun, di negeri Konoha ini belum ada pemilihan, sudah ada pemenangnya padahal di negara-negara lain tidak seperti itu seperti di Amerika.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut