Masuk Jogjakarta, Wisatawan Harus Lengkapi Surat Hasil Rapid Test Antigen
Senin, 21 Desember 2020 - 14:09:00 WIB

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, akan mendirikan pos pengamanan di setiap kabupaten. Mereka juga akan melakukan pengamanan di sejumlah gereja dan tempat ibadah.
“Untuk ibadah di gereja kami sarankan secara virtual, menghindari tatap muka,” kata Kapolda.
Polda DIY tidak akan melakukan pengecekan terhadap pendatang di jalur perbatasan. Pengecakan sudah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Mereka akan fokus untuk penataan arus lalulintas dan pengamanan gereja.
Editor: Kuntadi Kuntadi