get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Masuk Jogjakarta, Wisatawan Harus Lengkapi Surat Hasil Rapid Test Antigen

Senin, 21 Desember 2020 - 14:09:00 WIB
Masuk Jogjakarta, Wisatawan Harus Lengkapi Surat Hasil Rapid Test Antigen
Sri Sultan Hamengkubuwono x (Foto: doc/iNews.id)

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, akan mendirikan pos pengamanan di setiap kabupaten. Mereka juga akan melakukan pengamanan di sejumlah gereja dan tempat ibadah. 

“Untuk ibadah di gereja kami sarankan secara virtual, menghindari tatap muka,” kata Kapolda.  

Polda DIY tidak akan melakukan pengecekan terhadap pendatang di jalur perbatasan. Pengecakan sudah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Mereka akan fokus untuk penataan arus lalulintas dan pengamanan gereja. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut