get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

Melihat Teman Wanitanya di Hotel Bersama Laki-laki Lain, Pria Ini Ngamuk Bawa Pedang

Senin, 06 September 2021 - 16:54:00 WIB
  Melihat Teman Wanitanya di Hotel Bersama Laki-laki Lain, Pria Ini Ngamuk Bawa Pedang
Tersangka penganiayaan diamankan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (6/9/2021). (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)

Petugas menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Umbulharjo. “MI kami tangkap di sekitar Terminal Giwangan, Kamis (26/8/2021),”katanya.

Dari hasil pemeriksan, MI melakukan tindaka itu karena tersinggung dengan sikap US,  MI dan US ini sudah saling kenal. 

“MI dalam kasus ini, dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut