Menag Yaqut Minta Masyarakat Tabayyun untuk Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean

Dia pun meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di sosial media. Selain itu, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan medsos.
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” tutup Yaqut.
Soal Habib Bahar: Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu
Sementara itu sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menanggapi soal Habib Bahar bin Smith yang ditahan polisi.
Menurutnya Indonesia sebagai negara hukum, seyogyanya dapat mengadili siapapun yang melanggar.
"Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yaqut kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Menag Yaqut menyampaikan dalam proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang bulu,"ujarnya.
Editor: Ainun Najib