Mengaku Dapat Bisikan Gaib, 3 Warga Bantul Bunuh Mertua Temannya

BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Pandak, Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Jumirat warga Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul pada 27 September 2023 lalu. Tiga tersangka tega membunuh korban karena mendapat bisikan gaib.
Ketiga tersangka ini, MTJ (50), RBY (51) dan DR (55) yang semuanya warga Wijirejo, Pandak. Mereka adalah guru spiritual dan dua muridnya. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada 2 Oktober 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pandak, AKP Haryanto mengatakan, korban merupakan mertua dari Surono yang merupakan target pembunuhan dari ketiga tersangka. Modus pembunuhan tersebut karena Surono keluar dari grup ritual yang dibuat oleh tersangka DR.
Menurut keterangan saksi Surono, pada tahun 2019 lalu dia keluar dari grup tirakat. Kemudian DR yang katanya mendapat bisikan gaib memerintahkan MTJ dan RBY untuk membunuh Surono.
Upaya pembunuhan terhadap Surono sudah dilakukan sejak Mei lalu. Namun yang terbunuh adalah mertua dari Surono.
“Dua hari sebelum kejadian DR memberi perintah MTJ dan RBY untuk membunuh Surono dengan kalimat kono kek mangkat digoleki digebuki nganti mati (sana segera berangkat dicari dianiaya sampai mati),” kata Haryanto, Rabu (18/10/2023).
Editor: Kuntadi Kuntadi