get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Mengaku Ustaz yang Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:06:00 WIB
Mengaku Ustaz yang Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan tersangka penipuan modus gandakan uang di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021). (Foto: koran sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan aksi penipuan sejak 2017 silam. Kepada korban dia mengaku sebagai anak kyai yang dipanggil Gus Bahar yang bisa menggandakan uang. Sedangkan uang dari korban dipakai untuk memenuhi kebutuha hidupnya.  

“Saya bukan ustadz, tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengamankan empat buah hanphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti (BB). 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut