Mengerikan, Sopir Taksi Ini 17 Tahun Ditahan dan Disiksa di Guantanamo Tanpa Dakwaan

WASHINGTON, iNews.id- Seorang sopir taksi asal Pakistan ditahan selama 17 tahun di kamp tahanan Teluk Guantanamo tanpa dakwaan apapun. Pria tak bersalah itu menderita siksaan yang mengerikan dan brutal dalam tahanan Amerika Serikat (AS) itu.
Pada Jumat (22/10/2021), Reprieve, lembaga nonpemerintah untuk hak asasi manusia (HAM) mengumumkan pembebasan pria bernama Ahmed Rabbani itu.
Pria malang itu telah dibebaskan dengan suara bulat untuk dibebaskan oleh Dewan Peninjau Berkala penjara, yang terdiri dari para pejabat senior dari enam lembaga AS, termasuk Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Perjalanan Rabbani melalui infrastruktur keamanan AS pasca-9/11 dimulai di Karachi, Pakistan, pada 2002. Disalahartikan sebagai teroris buronan Hassan Ghul, sopir taksi itu ditangkap otoritas Pakistan di luar kompleks apartemen Ghul dan dijual kepada personel Amerika di negara itu.
Informasi yang diperoleh dari seorang rekan Rabbani yang ditangkap pada hari yang sama digunakan untuk menangkap beberapa tersangka mata-mata Al-Qaeda, termasuk yang diduga anggota pasukan keamanan Osama Bin Laden. Namun, Rabbani tidak pernah didakwa dengan kejahatan apa pun, dan diyakini tidak terlibat dalam terorisme.
Namun demikian, dia menghabiskan lebih dari 545 hari setelah penangkapannya, dengan disiksa di satu 'situs hitam' CIA di Afghanistan.
Penyiksaan yang dilakukan di sana pada Rabbani dirinci dalam laporan penyiksaan Senat AS tahun 2014, dan termasuk waktu yang lama dibelenggu dengan tangan terentang di atas kepalanya. Posisi yang menyiksa itu membuat Rabbani mencoba memotong tangannya sendiri untuk mengakhiri rasa sakitnya.
Kesaksian dari beberapa tahanan yang ditahan di penjara CIA yang sama menggambarkan kegelapan permanen, sel-sel yang dibanjiri kotoran manusia dan penuh dengan hama.
Editor: Ainun Najib