Menipu hingga Rp108 Juta, Polisi Gadungan di Jogja Habiskan Uang untuk Judi dan Nyabu
SLEMAN, iNews.id – Petualangan polisi gadungan HB (40) warga Banguntapan, Bantul yang melakukan penipuan terhadap FR (29) warga Sleman hingga merugi Rp108 juta akhirnya terbongkar. Uang itu habis dipakai pelaku untuk berjudi dan mengonsumsi narkoba.
“Pengakuannya uang itu dipakai untuk nyabu, berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwasnyah, Rabu (25/8/2021).
Kasus penipuan ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi perkenalan Tantan. Pelaku memajang foto dalam galeri yang sedang menenteng senjata api, sehingga korban mengira pelaku merupakan anggota Polri.
Setelah perkenalan di dunia maya, pada Januari lalu mereka sepakat untuk bertemu. Saat itulah HB mengaku sebagai anggota Polsek Gondokusuman, Yogyakarta. Untuk meyakinkan korban pelaku juga mengenakan singlet bertuliskan polisi dan memakai masker berlogo TNI-Polri.
“Korban pun semakin percaya HB adalah anggota Polri. Apalagi dalam percakapan HB sering mengatakan sedang piket ditambah mengirimkan foto sedang bersama anggota Polri lainnya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi