Menipu hingga Rp108 Juta, Polisi Gadungan di Jogja Habiskan Uang untuk Judi dan Nyabu
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengaku memiliki bisnis sambilan berupa rental mobil. Dia kerap mengirimkan foto-foto transaksi rental mobil dengan mobil yang berbeda-beda. Korban akhirnya mengajukan utang kepada korban dengan alasan untuk memperluas rental mobil.
Pelaku juga menjanjikan pembagian keuntungan kepada pelaku sehingga korban tertarik dan mengirimkan uang secara bertahan dengan transfer. Uang itu dijanjikan akan dikembalikan setelah ganti rugi proyek jalan tol Yogya-Solo dibayarkan.
“HB ini juga mengaku ikut dalam proyek jalan tol Yogya-Solo dan telah disetujui Kapolda DIY,” jelasnya.
Korban mulai curiga saat tersangka HB sulit dihubungi. Bahkan untuk memastikan, korban mendatangi Polsek Gondokusuman. Saat itu juga korban mengetahui jika tersangka bukanlah anggota polisi dan melapor ke Polres Sleman.
Editor: Kuntadi Kuntadi