Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Perubahan Pola Pendanaan Terorisme
Selasa, 15 Desember 2020 - 22:49:00 WIB
Gangguan kedua, sambung Mahfud, adalah yang menyerang ideologi, seperti pemikiran radikalisme. Menurutnya, pemikiran radikal itulah yang nantinya menyebabkan aksi dan tindakan terorisme.
"Di tengah yang disebar itu bukan soal teritori seperti di barat dan di timur. Radikalisme dan terorisme itu tantangan terhadap ideologi yang tersebar di Jawa Sumatera, Aceh, NTB, dimanapun itu ada gerakan-gerakan yang disebut gerakan radikalisme, yang pada tindakan bentuknya terorisme," ucapnya.
Editor: Ainun Najib