Miliki Aset 16 Juta Meter Persegi di Daop 6, PT KAI Sebut Baru 7 Juta yang Bersertifikat

Sebagai bentuk kolaborasi antar instansi salah satunya dengan BPN, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima 5 buku sertifikat hak pakai aset KAI di kabupaten dari BPN Temanggung. Luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertifikatkan adalah 77.112 meter persegi.
Franoto menambahkan KAI Daop 6 pun aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset KAI. Khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset KAI, Franoto menjelaskan bahwa di Daop 6 ada Tim Khusus Internal (Task Force) gabungan berbagai unit. "Tim ini bertugas memberikan sosialisasi serta menertibkan administrasi pemanfaatan aset KAI" ujar dia.
Di samping penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.
Dengan adanya kolaborasi KAI Daop 6, ATR/BPN dan berbagai pihak ini akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI. Dengan penyertifikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada mereka untuk mengamankan aset-aset negara sehingga bisa tertata dengan baik.
Editor: Ainun Najib