Miliki Aset 16 Juta Meter Persegi di Daop 6, PT KAI Sebut Baru 7 Juta yang Bersertifikat

YOGYAKARTA, iNews.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan dan mengamankan aset negara yang dikelolanya. Mereka juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset PT KAI.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan, khusus untuk wilayah Daop 6 Yogyakarta, total luas aset yang dimiliki adalah 16.040.037 meter persegi mulai dari Purworejo sampai dengan Boyolali. Dari jumlah tersebut, aset yang telah besertifikat seluas 7.255.577 meter persegi.
"Kami terus berusaha mengamankan aset PT KAI melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar dia, di Yogyakarta, Jumat (9/9/2022).
Franoto menuturkan, sepekan sebelumnya telah ada pertemuan antara Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan ini untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah. Di mana PT KAI mengharapkan dukungan dari Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada.
Franoto mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI Daop 6. Satu di antaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama bahkan berkeinginan untuk menguasainya.
"Untuk mengamankan aset tersebut, KAI Daop 6 terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar," ujarnya.
Editor: Ainun Najib