Miris, Pelajar SD di Bantul Curi Motor Tetangga karena Ingin Miliki Kendaraan

BANTUL, iNews.id - Seorang bocah kelas 6 SD di Kabupaten Bantul AA (13) berurusan hukum. Warga Banguntapan, Bantul ini mencuri sepeda motor milik tetangganya.
AA ditangkap warga karena diduga telah mencuri Honda Supra dengan Nopol AB 3187 KT milik tetangganya sendiri. Aksi ini dilakukan AA karena ingin memiliki kendaraan sendiri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada hari Senin (29/05/2023) malam. Namun oleh korbannya baru diketahui pada Selasa (30/05/2023) dini hari.
Awalnya ada salah seorang saksi atau tetangga korban hendak ke masjid untuk melaksanakan Shalat Subuh. Saat lewat saksi masih melihat motor korban terparkir di depan rumah. Namun saat kembali dari masjid motor itu sudah tidak ada.
"Saksi kemudian memberitahukan kepada korban," kata Jeffry, Jumat (02/06/2023).
Mengetahui motornya hilang, korban melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil penyelidikan awal, penyidik mencurigai pelaku orang yang tidak jauh dari rumah korban.
Tak berselang lama, tepatnya di hari Kamis (01/06/2023) petugas menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat bahwa warga mengamankan seorang bocah yang diduga sebagai pelaku.
"Jadi motornya itu digunakan sendiri oleh AA. Pada saat AA melintas ada warga yang melihat dan curiga kalau motor yang digunakan itu mirip dengan motor korban yang hilang kemudian menghentikan AA," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi