Miris, Pelajar SD di Bantul Curi Motor Tetangga karena Ingin Miliki Kendaraan
Jumat, 02 Juni 2023 - 16:53:00 WIB

Dalam aksinya, AA menggunakan kunci sepeda motor yang sebelumnya ditemukan di jalan. Kunci tersebut cocok dan bisa dipakai untuk menghidupkan motor korban.
"Kunci motornya sudah rusak, atau los. Jadi sembarang kunci bisa," ujar Jeffry.
Dalam perkara ini, AA yang merupakan anak di bawah umur tidak dikenakan hukuman penjara. Sebagai gantinya, AA didampingi orangtuanya dikenakan wajib lapor di Mapolsek Banguntapan dua kali dalam sepekan sebagai bentuk pembinaan. Korban Ernawati Dwi Astuti (49) juga sudah memberikan maaf kepada bocah tersebut dan memilih diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor: Kuntadi Kuntadi