get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap

Miris, Remaja di Bawah Umur Curi Motor untuk Jalan-Jalan

Jumat, 19 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Miris, Remaja di Bawah Umur Curi Motor untuk Jalan-Jalan
Petugas menunjukkan para tersangka curanmor di Mapolres Sleman. (Foto : Ist)

Mesti masih dibawah umu, petugas tetap memproses hukum kasus ini. Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri sepeda motor hanya sebagai sarana jalan-jalan, selama tidak melakukan pembelajaran.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Undang-Undang No 11 tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dengan Nopol  AB 5704 YN sebagai barang bukti(BB).

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut