get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Modus Tawari Proyek, ASN Gadungan Tipu Warga Sleman Senilai Rp.100 Juta

Kamis, 01 April 2021 - 15:57:00 WIB
Modus Tawari Proyek, ASN Gadungan Tipu Warga Sleman Senilai Rp.100 Juta
Petugas menangkap MI (26) warga Jakarta Utara yang telah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai ASN. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan data pendukung lainnya. Petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan MI dan melakukan penangkapan serta membawanya ke Sleman.

“Pelaku kami tangkap di Jakarta Utara, Rabu (24/3/2021),” katanya. 

Polisi akan menjeret MI dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut