Modus Titip Transfer, Pengedar Upal di Kulonprogo Dibekuk
Selasa, 19 Januari 2021 - 09:03:00 WIB
Dari laporaan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mencari mengidentifikasi pemilik rekening bank yang ditransfer. Polisi kemudian mendatangi pemilik rekening dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari situlaj identitas Fa diketahui.
“Saat akan dilakukan penangkapan, ternyata pelaku sudah ditangkap Polsek Purwodadi lebih dulu,” katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Purwodadi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu dan alat pencetak.
Editor: Kuntadi Kuntadi