Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Gunungkidul, BKSDA Gandeng Suku Badui Untuk Menangkap
Jumat, 24 September 2021 - 13:38:00 WIB

Pada 2021 ini, kuota penangkapan kera ekor 2.070 ekor dengan sebaran masing-masing Jatim 330 ekor, Jateng 270 ekor, Yogyakarta 300 ekor, Jabar 300 ekor dan Sumsel 870 ekor. Izin penangkapan ini di Pulau Jawa diberikan kepada PT Primaco dengan kuota 1.200 ekor.
“Mungkin suku badui itu ahli dalam menangkap kera,” katanya.
Kera ekor panjang tidak termasuk dalam sakwa yang dilindungi. Namun untuk pemanfaatan harus ada pembatasan. Termasuk aktivitas kera ini sudah mersahkan petani juga sudah sampai ke BKSDA DIY.
“Mungkin karena pakan di hutan habis, kera ini keluar dan sampai di permukiman,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi