SLEMAN, iNews.id - Penyidik Polda DIY terus mendalami kasus mutilasi yang dilakukan kedua pelaku W (29) warga Magelang dan Rd (38) warga Jakarta. Tidak hanya memutilasi korban R (20) warga Pangkalpinang, kedua juga mencincang dan merebus potongan tubuh korban.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, aksi kekerasan ini dilakukan di kamar kos pelaku W di Triharjo, Sleman. Namun aksi tersebut kebablasan sehingga mengakibatkan korban meninggal.
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman Tergabung Komunitas Nyleneh
"Karena korban meninggal, kedua pelaku panik," ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak pembunuhan tersebut. Mereka memutuskan untuk memutilasi korban dan membuangnya ke berbagai tempat di Sleman. Mereka memotong tubuh korban menjadi bagian-bagian kecil. Bahkan kedua pelaku juga menguliti korban dan mencincang organ dalam korban.
Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Berawal dari Kenalan via Facebook
"Kami juga menemukan potongan tulang yang masih ada sedikit dagingnya. Itu yang mereka kuliti dan cincang," katanya.
Dari olah TKP di kamar W, polisi menemukan pisau, talenan, ember, panci, kompor gas beserta tabung gasnya. Ada sebagian dari potongan tubuh korban yang direbus sebelum akhirnya dibuang.
Editor: Kuntadi Kuntadi