get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Strategis Kemenhub, Pemprov Jawa Barat, dan KAI Perkuat Konektivitas Transportasi di Jawa Barat

Mudik Dilarang, Penumpang Kereta di Daop 6 Turun 82,6 Persen

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:12:00 WIB
 Mudik Dilarang, Penumpang Kereta di Daop 6 Turun 82,6 Persen
Calon penumpang melakukan tes GeNose C19 di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (4/2/2021). (Foto : SindoNews/priyo setyawan)

Calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, tidak memakai masker atau penumpang dengan hasil reaktif akan dikembalikan tiketnya dengan bea pembatalan 25 persen.

Proses pembatalan bisa dilakukan di loket stasiun pembatalan atau contact center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

Sedangkan penumpang dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celcius saat boarding tetap bisa memperoleh pengembalian tiket 100 persen.

Selain delapan kereta jarak jauh yang dioperasionalkan pada masa larangan mudik, juga akan dioperasionalkan kereta pada tanggal keberangkatan tertentu seperti Taksaka pagi dan malam, Senja Utama Yogyakarta, Senja Utama Solo, Fajar Utama Yogyakarta, Sancaka, Mutiara Timur, dan Progo.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut