Mudik Dilarang, Penumpang Kereta di Daop 6 Turun 82,6 Persen

Calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, tidak memakai masker atau penumpang dengan hasil reaktif akan dikembalikan tiketnya dengan bea pembatalan 25 persen.
Proses pembatalan bisa dilakukan di loket stasiun pembatalan atau contact center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
Sedangkan penumpang dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celcius saat boarding tetap bisa memperoleh pengembalian tiket 100 persen.
Selain delapan kereta jarak jauh yang dioperasionalkan pada masa larangan mudik, juga akan dioperasionalkan kereta pada tanggal keberangkatan tertentu seperti Taksaka pagi dan malam, Senja Utama Yogyakarta, Senja Utama Solo, Fajar Utama Yogyakarta, Sancaka, Mutiara Timur, dan Progo.
Editor: Ainun Najib